SDN Gapluk Official

Welcome To Blog SD Negeri Gapluk Kecamatan Purwosari

Kamis, 06 Februari 2020

Bendahara Sekolah



 Bendahara Sekolah SDN Gapluk

SITI SALAMAH AMRENI, S.Pd.I

Lahir di Bojonegoro, 5 Agustus 1969 status sudah PNS dan NIPnya 19690805 200801 2 027 Pangkat Golongan Penata Muda Tk.I / IIIb memiliki tugas sebagai Guru PAI, Beliau bertempat tinggal di Desa Beged RT 03 RW 02  Gayam , Bojonegoro Dengan No. HP : 081227374517

Bendahara Sekolah mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan keuangan sekolah dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah yang meliputi Kegiatan sebagai berikut :

  1. Menerima Dana Rutin sekolah yang diajukan oleh Kepala Sekolah.

  2. Menyimpan Keuangan Sekolah di Rekening Sekolah

  3. Mengeluarkan/membayar  harus berdasarkan persetujuan/diketahui Kepala Sekolah.

  4. Membayar Gaji guru dan staf setiap bulan serta honor dan transport kegiatan tambahan.

  5. Menyetor/membayar Pajak  (PPN dan  PPh)  yang menjadi kewajiban

  6. Menutup Buku Kas Umum  (BKU) setiap Akhir bulan diketahui Kepala Sekolah.

  7. Menyusun / membuat Laporan Pertanggungjawaban (SPJ) setiap akhir bulan dengan diketahui Kepala Sekolah.

  8. Menyimpan dan mengarsipkan semua surat-surat /kwitansi pengeluaran dengan rapi dan teratur

  9. Berkoordinasi dengan Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah tentang kegiatan penegelolaan keuangan sekolah.

  10. Menyusun Laporan Tahunan pada akhir tahun Anggaran. 





0 comments:

Posting Komentar