SDN Gapluk Official

Welcome To Blog SD Negeri Gapluk Kecamatan Purwosari

Selasa, 14 Januari 2020

Kepala Sekolah

 


Kepala Sekolah SDN Gapluk

RASINAH, S.Pd

Lahir di Bojonegoro,31 Desember 1966 Status PNS dengan NIP 19661231 199202 2 003 Golongan Pembina Tk.I/ IVb .    Kepala Sekolah bertempat tinggal di  Desa Talok RT 01 RW 01 kecamatan Kalitidu kabupaten BojonegoroDengan No. HP : 085204592817

Menurut Permendiknas No 28 Tahun 2010 Pasal 12 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, kepala sekolah adalah seorang guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah yang kinerjanya dinilai secara kumulatif selama 4 tahun dan menjadi dasar promosi maupun demosi. Dengan penerapan 8 standar nasional itulah mengharuskan kepala sekolah bekerja secara profesional agar berdampak pada peningkatan mutu pendidikan itu sendiri. Oleh karena itu, penting untuk diketahui tentang rincian tugas kepala sekolah menurut Permendikbud.


Tupoksi Kepala Sekolah

Masih menurut Permendiknas No 28 Tahun 2010, pada pasal 12 ayat 4 disebutkan penilaian kinerja kepala sekolah meliputi 3 aspek:

  1. usaha pengembangan sekolah/madrasah dilakukan selama menjabat sebagai kepala sekolah/madrasah
  2. peningkatan kualitas sekolah/madrasah berdasarkan 8 standar nasional pendidikan di bawah kepemimpinan kepala sekolah yang bersangkutan
  3. usaha pengembangan profesionalisme sebagai kepala sekolah/madrasah

Dengan memperhatikan Peraturan Menteri tersebut, maka penjabaran tupoksi kepala sekolah mengacu pada ketiga poin di atas. Selain itu tupoksi kepala sekolah juga harus mengacu pada Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang standar pengelolaan sekolah, meliputi (1) perencanaan program, (2) pelaksanaan rencana kerja, (3) pengawasan dan evaluasi, (4) kepemimpinan sekolah, (5) sistem informasi sekolah. Berikut ini tugas pokok kepala sekolah:

A. Merencanakan Program
  1. Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan visi sekolah.
  2. Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan misi sekolah.
  3. Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan tujuan sekolah.
  4. Membuat Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
  5. Membuat perencanaan program induksi.
B. Melaksanakan Program
  1. Menyusun program kerja sekolah
  2. Menyusun struktur organisasi
  3. Menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan sekolah per semester maupun tahunan;
  4. Menyusun manajemen kesiswaan yang meliputi:
    1. melaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB);
    1. memberikan layanan konseling kepada peserta didik;
    1. melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler dan kokurikuler untuk peserta didik;
    1. melakukan pembinaan prestasi unggulan;
    1. melakukan kegiatan pelacakan terhadap alumni;
  5. Menyusun kurikulum, kalender pendidikan, dan kegiatan pembelajaran;
  6. Manajemen pendidik dan tenaga kependidikan;
  7. Manajemen sarana dan prasarana;
  8. Membimbing guru pemula;
  9. Mengelola keuangan sekolah dan pembiayaannya;
  10. Mengelola lingkungan dan budaya sekolah;
  11. Memberdayakan peran serta masyarakat dan kemitraan sekolah;
  12. Melaksanakan program induksi
C. Melaksanakan Pengawasan
  1. Melaksanakan program supervisi.
  2. Melaksanakan Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
  3. Melaksanakan evaluasi dan pengembangan kurikulum
  4. Mengevaluasi pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan (PTK)
  5. Menyiapkan seluruh kelengkapan akreditasi sekolah

Selasa, 07 Januari 2020

Struktur Organisasi Sekolah

 Struktur Organisasi Sekolah




sk kepala sekolah sk kepala sekolah





Jumat, 06 April 2018

Standar Pembiyaan

 


8. Standar Pembiayaan

Perumusan rancangan anggaran biaya pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) merujuk pada peraturan pemerintah dengan melibatkan partisipasi komite sekolah dan pemangku kepentingan yang terkait.

Sekolah berencana untuk memperluas penggunaan sumber daya dan prasarana sekolah untuk mendapatkan pembiayaan tambahan tetapi belum mengimplementasikannya. Untuk Laporan Pembiyaan di SD Negeri Gapluk terdiri dari BKU (Buku Kas Umum), Buku Kas Pembantu Bank, Buku Kas Pembantu Pajak, Realisasi, Laporan K7A, Laporan Dana Hibah, Laporan Realisasi Persemester, Laporan Kertas Kerja ARKAS

     



Hubungan sekolah dengan pemangku kepentingan harus dikembangkan lebih lanjut agar mendapatkan bantuan keuangan dari mereka. SD Negeri Gapluk menyimpan catatan alumni dan sebagian dari mereka membantu sekolah tetapi bukan dalam hal pembiayaan. SD Negeri Gapluk membuat laporan pertanggungjawaban pendapatan dan penggunaan keuangan secara berkala dan menyeluruh kepada Pemerintah dan pemangku kepentingan.

Rabu, 04 April 2018

Standar Tenaga Pendidik dan Kependidikan

 


7. Standar Tenaga Pendidik dan Kependidikan

SD Negeri Gapluk memiliki jumlah pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan kualifikasi yang ditetapkan dalam standar. SD Negeri Gapluk mempunyai tenaga pendidik yang cukup untuk menangani peserta didik yang mengalami.

 Guru guru disekolah SD Negeri Gapluk memliki dedikasi dan integritas yang tinggi terhadap pekerjaannya. Jumlah guru yang mencapai 9 orang dengan ijazah S1 sebanyak 7 dan guru berijazah SLTA sebanyak 2 orang. Yang sudah bersertifikasi pendidik sebanyak 4 orang guru. Jumlah tenaga administrasi sebanyak 2 orang terdiri dari 2 orang berijazah SLTA. Untuk Tenaga Administrasi Sekolah terdiri dari operator sekolah dan penjaga sekolah. Untuk Guru PNS Sebanyak 4 Orang, guru GTT Sebanayak 4 Orang, dan PTT Sebanyak 1 Orang.


SD Negeri Gapluk memiliki jumlah pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan kualifikasi yang ditetapkan dalam standar. SD Negeri Gapluk  mempunyai tenaga pendidik yang cukup untuk menangani peserta didik yang mengalami. Guru guru disekolah kami memliki dedikasi dan integritas yang tinggi terhadap pekerjaannya.

Selasa, 03 April 2018

Standar Pengelolaan Sekolah

 

6. Standar Pengelolaan

SD Negeri Gapluk memiliki komite sekolah dan dewan guru yang aktif menunjukkan kesungguhan untuk memperbaiki pembelajaran dengan melakukan kunjungan kelas, mengkaji model pembelajaran yang efektif, dan memberikan umpan balik.

SD Negeri Gapluk memiliki visi-misi yang jelas yang dirumuskan berdasarkan kesepakatan pemangku kepentingan dan terfokus pada peningkatan mutu pendidikan.

Kepala sekolah melakukan supervisi kelas dan memberikan umpan balik kepada guru dua kali dalam setiap semester. Rencana kerja sekolah (RKS), rencana kerja tahunan (RKT) dan rencana kerja jangka menengah (RKJM) sudah disosialisasikan ke seluruh warga pada saat rapat dinas.



Para guru dan tenaga administrasi sekolah (TAS)  sekolah SD Negeri Gapluk  memiliki rasa kepemilikan yang kuat terhadap nilai-nilai dan tujuan yang hendak sekolah capai. Pimpinan sekolah melakukan evaluasi terhadap upaya yang di  lakukan dan mengubah rencana sesuai dengan hasil evaluasi.