SDN Gapluk Official

Welcome To Blog SD Negeri Gapluk Kecamatan Purwosari

Rabu, 21 Desember 2022

Pembagian Rapot Semester 1 2022-2023

 





Suasana pembagian raport di kelas masing masing sekolah

Mengenai proses belajar mengajar semester Satu Tahun Pelajaran 2022 - 2023, Kepala Sekolah SD Negeri Gapluk, Rasinah, S.Pd. melaksanakan kegiatan pembagian hasil belajar siswa rapot pada kelas siswa kelas 1 sampai 6 dengan kurikulum merdeka untuk kelas 1 dan kelas 4 serta kurikulum k13 untuk kelas 2,3,5 dan 6.

SD Negeri Gapluk meliburkan Peserta Didik sesuai edaran Dinas Pendidikan & Kebudayaan dan kepada Wali Murid untuk memantau putra – putrinya, khususnya ibadah sholat wajib/sunnah, mengaji, dan membantu orang tua selama masa liburan ini.

Selasa, 06 Desember 2022

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS)

 

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS)

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) tahun 2022 merupakan kegiatan rutin tahunan untuk menilai kinerja dari kepala sekolah, karena kepala sekolah yang profesional dapat merumuskan sebuah mutu lulusan dari sekolah yang dipimpinnya. Penilaian ini juga berlaku untuk kepala sekolah SD Negeri Gapluk  (RASINAH, S.Pd) di wilayah Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro.



Pelaksanaan PKKS  dilaksanakan Selasa, 6 Desember 2022. Kegiatan penilaian dihadiri oleh pengawas (Drs. Masruhin) kepala sekolah (Rasinah, S.Pd) dan semua guru karyawan. Kepala sekolah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih baik kepada penilai, guru, dan karyawan yang telah bekerja sama dengan baik. Penayangan profil PKKS oleh Rasinah tentang kegiatan manajerial supervisi dan kewirausahaan di SDN Gapluk.


Penutup dari pengawas di akhir pertemuan yaitu kelebihan dari pelaksanaan berjalan lancar, dokumen yang ditanyakan sudah muncul komplit, kerja sama kompak ditemani semua guru. Semoga kekompakan bisa dipertahankan sama satu visi dan misi.







Minggu, 06 November 2022

Asesmen Nasional Berbasis Komputer

 Asesmen Nasional Berbasis Komputer

Pelaksanaan ANBK 2022 di SD Negeri Gapluk dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2022 dengan pelaksanaan Mode Mandiri. Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK adalah program untuk menilai mutu sekolah, madrasah, dan program kesetaraan di tingkat dasar dan menengah.

Pelaksanaan ANBK 2022 di SD Negeri Gapluk karena pelaksanaan moda mandiri maka di tumpangi oleh 3 SD yaitu SD Negeri Kuniran II, SD Negeri Donan II, Dan SD Negeri Donan III, di laksanakan dengan jadwal sesi pada gelombang ke 4.


Tonton Pelaksanaan ANBK di SDN Gapluk


Jadwal Pelaksanaan Assesmen Nasional Tahun 2022

Gelombang 3 :  Tanggal 31 Oktober s.d 1 November 2022

SDN GAPLUK dan SDN KUNIRAN II


No

Hari,Tanggal

Sesi,Waktu

Jenis Assesmen

1

Senin,

31 Oktober 2022

Sesi 1

07.30 s.d 09.30 WIB

- Latihan (15 Menit)

- Literasi Membaca (75 Menit)

- Survei Karakter (30 Menit)

Sesi 2

10.30  s.d 12.30 WIB

2

Selasa,

1 November 2022

Sesi 1

07.30 s.d 09.40 WIB

- Latihan (15 Menit)

- Numerasi (75 Menit)

- Survei Lingkungan Belajar (40 Menit)

Sesi 2

10.40 s.d 12.50 WIB


Gelombang 4 :  Tanggal 2  s.d 3 November 2022

SDN DONAN II dan SDN DONAN III

No

Hari,Tanggal

Sesi,Waktu

Jenis Assesmen

1

Rabu,

2 November 2022

Sesi 1

07.30 s.d 09.30 WIB

- Latihan (15 Menit)

- Literasi Membaca (75 Menit)

- Survei Karakter (30 Menit)

Sesi 2

10.30  s.d 12.30 WIB

2

Kamis,

3 November 2022

Sesi 1

07.30 s.d 09.40 WIB

- Latihan (15 Menit)

- Numerasi (75 Menit)

- Survei Lingkungan Belajar (40 Menit)

Sesi 2

10.40 s.d 12.50 WIB


Program ANBK secara online dan semi daring dapat dilakukan di sekolah dan menggunakan komputer. Sebagai alternatif, asesmen nasional tersebut juga dapat dilakukan dengan berbagi sarana dan prasarana atau resource sharing.

PENGAWAS YANG MENGAWASI PELAKSANAAN ANBK DI SDN GAPLUK

No

Hari,Tanggal

Asal Lembaga

Jadwal Tugas

1

SUCI WIJAYANTI, S.Pd

SDN PURWOSARI III

Senin,

31 Oktober 2022

Selasa,

1 November 2022

2

MUNANDIR

SDN KUNIRAN II

3

NINIK YULIANTI,S,Pd.SD

SDN DONAN II

Rabu,

2 November 2022

Kamis,

3 November 2022

4

ADE ADELIN, S.H

SDN DONAN III




Fungsi ANBK

Mengutip Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, ANBK dirancang guna menghasilkan informasi yang akurat supaya dapat memperbaiki kualitas belajar dan mengajar. Sehingga, nantinya juga akan meningkatkan hasil belajar siswa.

Asesmen Nasional bertujuan memperlihatkan apa yang semestinya menjadi tujuan utama sekolah, yaitu pengembangan kompetensi dan karakter murid.


Mutu satuan pendidikan atau sekolah yang dinilai dalam ANBK akan diukur menurut hasil belajar literasi, numerasi, dan karakter, lalu kualitas proses belajar-mengajar, juga iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.











Rabu, 26 Februari 2020

Operator Sekolah

Operator Sekolah SDN Gapluk

SITI AMINATUZ ZUHRIYAH

Operator Sekolah Siti Aminatuz zuhriyah Lahir di Bojonegoro, 20 April 1999 Biasa di panggil Mb Yaya, masa kerja di sekolah mulai tahun 2018 bertempat tinggal di Desa Gapluk RT.17 RW.06 Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro. Status Guru Tidak Tetap Mendapatkan Tugas menjadi operator sekolah serta tugas mengajar sebagai guru Kelas.

Operator sekolah adalah petugas pendataan pokok pendidikan. Seperti mengedit, menambahkan, mengubah identitas peserta didik, guru, dan sekolah. Fungsinya untuk membuka halaman vervalPD untuk peserta didik, vervalPTK untuk GTK, dan vervalSP untuk sekolah.


Tugasnya menjadi semakin komplek dengan adanya penggunaan data dapodik sebagai pedoman berbagai tunjangan guru, penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dana Bantuan Siswa Miskin (BSM), dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Alhasil, operator sekolah pun menjadi pusat informasi bagi Kepala Sekolah, guru, maupun peserta didik yang bertanya soal keakuratan dapodik. Operator sekolah menjadi pihak yang sering diandalkan dalam bidang data dan sistem.

Oleh sebab itu, operator harus memiliki kemampuan mengoperasikan Teknik Informasi dan Komputer (TIK). Ini dilakukan agar proses pelaporan dapodik dapat berjalan dengan efektif dan lancar.

Dalam perkembangannya, operator sekolah tidak hanya menangani dapodik, tetapi juga harus mengerjakan aplikasi online dan berbagai macam pendataan lain. Dirangkum dari buku Inovasi Pendidikan: Konsep, Proses, dan Strategi dan sumber lain, berikut uraiannya:

  • Melaksanakan administrasi sekolah atau madrasah

  • Melaksanakan administrasi kepegawaian

  • Melaksanakan administrasi keuangan

  • Melaksanakan administrasi sarana dan prasarana

  • Melaksanakan administrasi hubungan sekolah dengan masyarakat

  • Melaksanakan administrasi persuratan dan pengarsipan

  • Melaksanakan administrasi kesiswaan

  • Melaksanakan administrasi kurikulum

  • Menguasai penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)

  • Mengoperasikan peralatan kantor/komputer.

  • Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasikan kepegawaian, keuangan, sarana dan prasarana, hubungan sekolah dengan masyarakat, persuratan dan pengarsipan, kesiswaan, dan kurikulum.

  • Mampu mengoperasikan sistem pendukung seperti printer, scanner, proyektor dsb.

  • Menguasai dan memahami Microsoft Office, seperti Word, Excel, Powerpoint dll.



Kamis, 06 Februari 2020

Bendahara Sekolah



 Bendahara Sekolah SDN Gapluk

SITI SALAMAH AMRENI, S.Pd.I

Lahir di Bojonegoro, 5 Agustus 1969 status sudah PNS dan NIPnya 19690805 200801 2 027 Pangkat Golongan Penata Muda Tk.I / IIIb memiliki tugas sebagai Guru PAI, Beliau bertempat tinggal di Desa Beged RT 03 RW 02  Gayam , Bojonegoro Dengan No. HP : 081227374517

Bendahara Sekolah mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan keuangan sekolah dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah yang meliputi Kegiatan sebagai berikut :

  1. Menerima Dana Rutin sekolah yang diajukan oleh Kepala Sekolah.

  2. Menyimpan Keuangan Sekolah di Rekening Sekolah

  3. Mengeluarkan/membayar  harus berdasarkan persetujuan/diketahui Kepala Sekolah.

  4. Membayar Gaji guru dan staf setiap bulan serta honor dan transport kegiatan tambahan.

  5. Menyetor/membayar Pajak  (PPN dan  PPh)  yang menjadi kewajiban

  6. Menutup Buku Kas Umum  (BKU) setiap Akhir bulan diketahui Kepala Sekolah.

  7. Menyusun / membuat Laporan Pertanggungjawaban (SPJ) setiap akhir bulan dengan diketahui Kepala Sekolah.

  8. Menyimpan dan mengarsipkan semua surat-surat /kwitansi pengeluaran dengan rapi dan teratur

  9. Berkoordinasi dengan Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah tentang kegiatan penegelolaan keuangan sekolah.

  10. Menyusun Laporan Tahunan pada akhir tahun Anggaran.